Kepala Seksi Fasilitas UMKM

Seksi fasilitasi UMKM

1.

Melaksanakan koordinasi pelayanan pembimbing kelembagaan UMKM

2.

Mengordinasikan pelaksanaan bimbingan kepada lembaga pembinaan UMKM

3

Melaksanakan koordinasi pembinaan dan fasilitasi kerjasama antar lembaga UMKM

4.

Melaksanakan pemetaan dan pendataan UMKM

5.

Melaksanakan tugas lain yang diberikan kepala bidang sesuai dengan tugas dan fungsinya