Subbag Kepeg MUM

 3) SUB BAGIAN KEPEGAWAIAN DAN UMUM

A. Tugas Pokok

Melaksanakan pengendalian kegiatan Sub Bagian Kepegawaian dan Umum, melaksanakan koordinasi dan penyusunan bahan kebijakan teknis, pelayanan administrasi kepegawaian dan administrasi umum Dinas.

B. Fungsi

  1. Pelaksanaan koordinasi dan penyusunan bahan kebijakan teknis di bidang kepegawaian dan administrasi umum Dinas;
  2. Pelaksanaan pengadministrasian kepegawaian dan umum;
  3. Pelaksanaan pendayagunaan penggunaan aset Dinas dan UPTD;
  4. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan Sub Bagian Kepegawaian dan Umum; dan
  5. Pelaksanaan fungsi lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya

C. Rincian Tugas

  1. Melaksanakan penyusunan program kerja Sub Bagian Kepegawaian dan Umum;
  2. Melaksanakan koordinasi dan menghimpun bahan kebijakan teknis kepegawaian dan umum;
  3. Melaksanakan pengusulan formasi, mutasi, pengembangan karir dan kompetensi, pembinaan disiplin, kesejahteraan pegawai dan pensiun pegawai Dinas dan UPTD;
  4. Melaksanakan ketatausahaan, kerumahtanggaan, kehumasan, pengelolaan dan pelayanan sistem informasi, keprotokolan serta pengelolaan perpustakaan dan kearsipan Dinas;
  5. Melaksanakan inventarisasi, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, pemeliharaan, pemindahtanganan dan penghapusan, serta pendayagunaan barang Daerah Dinas;
  6. Melaksanakan pengendalian kegiatan Sub Bagian Kepegawaian dan Umum;
  7. Melaksanakan koordinasi dan penyusunan bahan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan lingkup Dinas;
  8. Melaksanakan koordinasi dan penyelenggaraan administrasi kepegawaian;
  9. Melaksanakan koordinasi dan penyusunan bahan penataan kelembagaan dan ketatalaksanaan Dinas;
  10. Melaksanakan koordinasi dan penyusunan bahan rancangan dan pendokumentasian peraturan perundang-undangan lingkup Dinas
  11. Melaksanakan penyusunan bahan telaahan staf sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan;
  12. Melaksanakan evaluasi dan pelaporan Sub bagian Kepegawaian dan Umum; dan
  13. Melaksanakan fungsi lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.